Perlukah Bekerjasama dengan Broker Asuransi?
Sebelum membahas lebih jauh tentang kerjasama dengan broker asuransi dan bagaimana peran broker asuransi dalam sebuah perusahaan, alangkah baiknya untuk mengetahui definisi dari broker asuransi.
Broker asuransi merupakan sebuah badan atau lembaga yang mewakili kepentingan klien (nasabah) untuk membantu mendapatkan hak-hak secara penuh atas produk asuransi yang dimiliki pada perusahaan asuransi. Saat ini, semakin tinggi kesadaran para pebisnis bahwa memiliki asuransi adalah salah satu cara untuk meminimalisir kerugian finansial dari berbagai risiko yang bisa saja muncul. Beberapa jenis asuransi meliputi jaminan kesehatan karyawan, aset perusahaan hingga ancaman cyber.
Peran Broker Asuransi
Broker asuransi atau disebut sebagai pialang asuransi, tidak terikat bekerja di bawah lembaga asuransi manapun. Sehingga memiliki keleluasaan untuk membandingkan berbagai produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan klien. Berikut ini peran broker asuransi untuk sebuah perusahaan dan kaitannya dengan keberlangsungan bisnis perusahaan.
1. Melakukan identifikasi risiko terhadap segala bentuk usaha-usaha penghilangan, pengurangan serta menghindarkan kemungkinan terjadinya risiko yang berkaitan dengan bisnis perusahaan.
2. Sebelum memberikan solusi pilihan produk asuransi yang tepat, broker asuransi diharuskan memberikan konsultasi sehingga klien (nasabah) bisa meningkatkan ketahanan, dan meminimalkan biaya atas risiko kerugian finansial yang dapat terjadi.
3. Memastikan klien (nasabah) mendapatkan produk asuransi yang tepat dengan membandingkan beberapa pilihan berdasarkan kebutuhan sesuai dengan identifikasi risiko yang dilakukan sebelumnya.
4. Sesuai dengan kebutuhan tertanggung atau disini perusahaan, broker asuransi akan mempersiapkan serta membuat desain kontrak asuransi yang paling cocok dan kompetitif dan pastinya sesuai kebutuhan.
5. Broker asuransi bekerjasama dengan beberapa perusahaan asuransi terkemuka, sehingga dapat membantu memilihkan perusahaan asuransi (penanggung) yang aman bagi perusahaan (tertanggung).
6. Menjembatani negosiasi nilai premi antara perusahaan asuransi (penanggung) dengan perusahaan (tertanggung).
7. Selama polis asuransi berjalan, broker asuransi bertanggung jawab untuk menjalankan risk inspection,administrasi program, dan melakukan layanan konsultasi klaim.
8. Dalam satu waktu tertentu, pihak broker asuransi juga bisa menjalankan negosiasi klaim atas nama tertanggung atau disini perusahaan.
9. Melakukan adminstrasi serta penelitian asuransi yang digunakan.
Broker asuransi memiliki strategi identifikasi risiko bisnis dan berafiliasi dengan lebih dari satu perusahaan asuransi. Hal ini menjadi nilai ekstra bagi perusahaan yang menggunakan broker asuransi untuk konsultasi risiko dan solusinya termasuk jenis asuransi yang manfaatnya bisa diperluas sesuai risiko bisnis. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk memilih broker asuransi terbaik di Indonesia dan profesional di bidangnya untuk menangani asuransi perusahaan agar bisnis perusahaan berjalan lancar dan kerugian akibat risiko bisnis bisa diminimalisir dan perusahaan dapat fokus untuk pertumbuhan bisnis.